Simple Template For Entertainment News

Headline

Ikut Survey Website di Bayar dengan Dollar

Rabu, 07 April 2010

Ferry Mengajukan Mertuanya sebagai Saksi

Untuk membuktikan mengenai kondisi rumah tangga Ferry Irawan dan Noviana Shintawati seperti apa, Jaksa Penuntut Umum dalam kasus KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan berencana menghadirkan sang ibunda, Novi yang juga mantan mertua Ferry.

 Namun sayang, meski sudah dipanggil untuk dihadirkan menjadi saksi, yang bersangkutan urung menghadiri persidangan tersebut. "Kami mohon maaf Majelis, karena saksi yang akan kita hadirkan yakni ibunda korban. Karena yang bersangkutan berada di Medan kita mengirimkan surat melalui pos, tapi belum ada jawaban," ujar JPU, Astuti di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (07/4) siang.

Oleh sebab itu, masih kata JPU, pihaknya meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menunda persidangan. "Makanya sidang ditunda hingga Rabu depan untuk menghadirkan saksi," ujar Astuti. Lantas, adakah kemungkinan untuk menghadirkan Anggia, istri yang dinikahi Ferry tanpa sepengetahuan istri sahnya, Noviana Shintawati? "Mungkin saja dipanggil. Tapi kita juga akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan ini," ujar Astuti.

Aktor ganteng Ferry Irawan menjadi pesakitan dengan menjadi terdakwa dalam kasus KDRT. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferry pun diancam hukuman penjara 5 tahun. "Dia kita dakwa melanggar pasal KDRT dengan ancaman hukumannya selama 5 tahun. Kalau tuntutannya memang belum, nanti lah juga ada agendanya," ujar Jaksa Penuntut Umum kasus Ferry, Astuti usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/4) siang.

Dalam kesempatan itu, JPU juga mengklarifikasi mengenai pengaburan pasal yang dikenakan. Seperti diketahui, Ferry memang dilaporkan oleh mantan istrinya Noviana Shintawati ke Polres Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu. "Jadi dakwaan yang kita buka di persidangan sudah sesuai dengan apa yang ada di BAP yang dibuat di penyidik di kepolisian. Mana mungkin saya mengubah, coba tanyakan ke penyidiknya karena saya hanya menerima," ujar Astuti. Ferry sendiri kini tengah menjalani persidangan dengan status terdakwa. Ferry dilaporkan karena telah melakukan pernikahan siri dengan wanita bernama Anggia. Namun, kala itu, pernikahan Ferry dilakukan diam-diam tanpa izin istri pertamanya

Comments :

0 komentar to “Ferry Mengajukan Mertuanya sebagai Saksi”

Posting Komentar

Siapapun yang berkunjung, kiranya bersedia memberikan komentar atau sekedar coretan.....

Ikut Isi Survey Dapat Dollar

Daftar Ziddu

 

Copyright © 2009 by KABAR ARTIS INDONESIA Powered By Blogger Design by ET