Simple Template For Entertainment News

Headline

Ikut Survey Website di Bayar dengan Dollar

Rabu, 10 Maret 2010

Para Artis Keluhkan Pajak 30 Persen

Temui Ketua DPR, Para Artis Keluhkan Pajak 30 Persen
JAKARTA - Puluhan artis yang tergabung dalam Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi) mendatangi gedung DPR kemarin (9/3). Mereka tidak menyuguhkan hiburan, melainkan mengadu kepada Ketua DPR Marzuki Alie. Para artis itu mengeluhkan tingginya pungutan pajak sebesar 30 persen yang membebani penghasilan mereka.

''Pajak kepada artis ini melonjak drastis, 30 persen dari (penghasilan) burto," kata Ketua Parsi Anwar Fuady di ruang pimpinan DPR, Jakarta, kemarin. Anwar datang bersama sejumlah artis. Di antaranya, Yanto Tampan, Benny Suwandi, Luki Perdana, Sissy, Eva Anindita, Sandy, Fitri Darwis, Puspita Sari, Nakula Sadewa, Firda Razak, dan Ibnu Jamil. Mereka ditemui Ketua DPR Marzuki Alie, didampingi anggota Komisi X DPR yang juga artis Eko Patrio.

Dalam curhatnya, Anwar menyampaikan tidak seimbangnya nama besar artis dengan jumlah pendapatan mereka. Di antara ratusan artis yang ada, tidak banyak artis yang lancar mendapatkan kontrak syuting sinetron. "Ada yang lima tahun lebih tidak dapat job syuting, tiba-tiba dapat, dipotong 30 persen," ujarnya.

Kondisi itu, lanjut Anwar, sangat tidak adil. Jika saat tidak mendapat pekerjaan syuting, sejumlah artis terpaksa berutang. Sebab, mayoritas keahlian mereka adalah hanya berakting.

Mengatasnamakan para artis, Anwar meminta kepada ketua DPR agar bisa menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada pemerintah.

Marzuki Alie memahami posisi para artis itu. Namun, para artis, tampaknya, masih perlu diberi pemahaman pentingnya pajak. Ketentuan bahwa besaran potongan pajak 30 persen memang diatur. Untuk pendapatan Rp 500 juta ke atas, penghasilan seorang wajib pajak harus dipotong 30 persen. "Kalau rata-rata di atas Rp 500 juta, tentu sebesar itu," ujar Marzuki. (bay/agm)
wah gimana dengan adanya masyarakat kecil yang harus membayar pajaknya. Sama juga Lama nganggur baru dapat kerja oleh Dinas pajak sudah di uber-uber untuk bayar pajaknya?. Apakah juga harus datang ke dewan kalau permasalahan seperti itu juga?. Yang seharusnya disadari bahwa gaya hidup artis dengan kebanyakan masyarakat tidak sama, mbok ya rumangsani gitulah.Remember the us also live in]same state, The Sky also is of equal, The Land also is of equal, if to develop;build this country is our obligation also have to is of equal... Kutipan Dari Harian Jawa Pos

Comments :

0 komentar to “Para Artis Keluhkan Pajak 30 Persen”

Posting Komentar

Siapapun yang berkunjung, kiranya bersedia memberikan komentar atau sekedar coretan.....

Ikut Isi Survey Dapat Dollar

Daftar Ziddu

 

Copyright © 2009 by KABAR ARTIS INDONESIA Powered By Blogger Design by ET