Kuasa Hukum Ata Patahkan Tudingan Yuni Shara
Puguh Wirawan SH, kuasa hukum Shechah Salem Sagran alias Ata membantah jika suami kliennya Raul Lemos telah menikahi vokalis pop Krisdayanti. Ditekankan pula oleh Puguh, hingga saat ini Ata masih berstatus istri sah Raul.
"Beredarnya (kabar pernikahan) Raul dengan Krisdayanti yang dianggap klien kami, (KD) bukan istri Raul lagi," tegas Puguh saat ditemui di Sekretariat Ikatan Motor Indonesia, di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (27/3/2010).
Menurut Puguh, pernikahan antara Raul dengan KD tidak mungkin terjadi lantaran Ata masih berstatus istri Raul. "Ata dengan Raul masih terikat perkawinan," tekan Puguh.
Status Ata yang masih tercatat sebagai istri sah Raul bisa dibuktikan melalui akte pernikahan 27 Oktober 2002 dan dicatatkan di catatan sipil pada 2007. "Ada catatan sipilnya (fotokopi sesuai dengan aslinya) di Depkumham Timor Leste. Proses pembuatan dokumennya dibawa ke Portugal, tapi kopian ini adalah sah," jelas Pugus.
Kata Puguh lagi, dokumen tersebut secara sah membuktikan Ata adalah istri sah Raul. "Dari dokumen itu membuktikan, klien kami masih sah istri Raul," tegasnya.
Dengan bukti-bukti yang ada, secara tegas Puguh juga mematahkan pernyataan kakak kandung KD, vokalis pop Yuni Shara yang pernah mengutarakan jika Ata menikah siri dengan Raul. "Adanya statement dari pihak ketiga (Yuni) mengatakan Raul sudah duda, pernikahan klien kami dengan raul adalah siri, dengan demikian terbantahkan," pungkasnya.
Sabtu, 27 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “Tudingan Yuni Shara di Patahkan”
Posting Komentar
Siapapun yang berkunjung, kiranya bersedia memberikan komentar atau sekedar coretan.....